BI Rate Naik! Bank Indonesia Resmi Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%
Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 18-19 Juni 2026 resmi memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga menyentuh level 5,75%. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Bank Indonesia juga turut mendongkrak suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan moneter yang terukur demi merespons dinamika ekonomi terkini.
Keputusan pengetatan moneter ini diambil sebagai langkah lanjutan yang bersifat pre-emptive dan forward-looking untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di pasar global. Selain untuk membentengi mata uang garuda, kenaikan BI-Rate ini juga sengaja dipacu untuk memastikan agar laju inflasi domestik pada sepanjang tahun 2026 dan 2027 tetap aman terkendali di dalam kisaran sasaran Pemerintah, yakni sebesar 2,5±1%. Langkah ini juga sejalan dengan proyeksi mayoritas institusi keuangan dalam poling pasar yang memang telah mengantisipasi adanya kenaikan tipis pada bulan ini.
Menariknya, kebijakan Juni 2026 ini melengkapi rangkaian kejutan agresif Bank Indonesia dalam kurun waktu kurang dari satu bulan terakhir. Jika dikalkulasikan, BI telah menaikkan suku bunga acuan total sebesar 75 basis poin dalam waktu singkat, dimulai dari kenaikan 50 bps pada RDG bulanan Mei, disusul kenaikan mendadak 25 bps pada RDG mingguan awal Juni, dan ditutup dengan kenaikan 25 bps pada pertengahan Juni ini. Rentetan kenaikan beruntun ini memperlihatkan komitmen kuat bank sentral dalam menjaga ketahanan makroekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian finansial.
Disclaimer: Artikel ini merupakan referensi yang dirangkum dari berbagai sumber berita keuangan. Sangat disarankan bagi pembaca untuk tetap menganalisis dan memverifikasi kepastian informasi dari berbagai sumber resmi lainnya sebelum mengambil keputusan.